Kamis, 07 Desember 2017

PROFESIONAL DAN FENOMENA PR

TEMA: PROFESIONAL DAN FENOMENA PUBLIC RELATIONS


Mahmoeddin (1994 ) dikutip dari Ruslan (2008 : 50) dalam bukunya Etika Kehumasan Konsepsi dan Aplikasi  menyatakan bahwa profesi adalah seseorang yang memiliki kehlian khusus pada bidang pekerjaan tertentu dan memiliki ikatan batin dengan pekerjaan tersebut. Jika terjadi pelanggaran sumpah atau janji terhadap profesi sama dengan pelanggaran sumpah jabatan yang dianggap telah menodai “kesucian” profesi tersebut. Artinya, kesucian profesi tersebut perlu dipertanyakan dan yang bersangkutan tidak akan menghianati profesinya.
Selanjutnya, perkembangan istilah profesi menjadi keterampilan atau keahlian khusus seorang sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama yang diperolehnya dari jalur pendidikan atau pengalaman, dan dilaksanakan secara terus menerus, serius yang merupakan sumber utama bagi nafkah hidupnya. Di lapangan praktek dikenal dua jenis bidang profesi yaitu: Pertama, Profesi khusus yakni para profesional yang melaksanakan profesi secara khusus untuk mendapatkan nafkah atau penghasilan tertentu sebagai penghasilan tujuan pokoknya. Misalnya, profesi dibidang ekonomi, politik, hukum, kedokteran, pendidikan, teknik, humas (Public relations), dan sebagai jasa konsultan. Kedua, Profesi luhur yakni para profesional yang melaksanakan profesinya, tidak lagi untuk mendapatkan nafkah sebagai tujuan utamanya, tetapi sudah merupakan dedikasi atau jiwa pengabdiannya semata-mata. Misalnya, kegiatan profesi dibidang keagamaan, pendidikan, sosial, budaya, dan seni.
Adapun humas/PR yang dapat dinilai sebagai suatu profesi, dalam prakteknya merupakan seni keterampilan atau memberikan pelayanan tertentu berdasarkan kulalifikasi pendidikan dan pelatihan serta memiliki pengetahuan memadai yang harus sesuai dengan standar etika profesi.
Menurut Ruslan (2001) dikutip dari Soleh Soemingrat (2007: 176) dalam bukunya Dasar-dasar Public Relations menyebutkan kiat menjadi profesional, yaitu harus memiliki ciri-ciri khusus tertentu yang melekat pada profesi yang ditekuni oleh yang bersangkutan, khususnya profesional public relations. Secara umum memiliki ciri-ciri sebagai berikut: Pertama, Memiliki skill atau kemampuan, pengetahuan tinggi oleh orang umum lainnya, apakah itu diperoleh dari hasil pendidikan atau pelatihan yang diperolehnya, dan dtambah dengan pengalaman selama bertahun-tahun yang telah ditempuhnya sebagai profesional. Kedua, Mempunyai kode etik dan merupakan standar moral bagi setiap profesi yang dituangkan secara formal, tertulis dan normatif dalam suatu bentuk aturan bentuk aturan main, dan perilaku ke dalam “Kode Etik “ yang merupakan standar atau komitmen moral kode perilaku (code of Conduct)  dalam pelakasanaan tugas dan kewajiban selaku by profession dan by funcion yang memberikan bimbingan, arahan, serta memberikan jaminan dan pedoman bagi profesi yang bersangkutan untuk tetap taat dan mematuhi kode etik tersebut. Ketiga, Memiliki tanggung jawab profesi dan integritas pribadi yang tinggi baik terhadap dirinya sebagai penyandang profesi humas/PR, maupun terhadap publik, iklim, pimpinan, organisasi perusahaan, penggunaan media massa hingga menjaga martabat serta nama baik bangsa dan negaranya. Keempat, Memiliki jiwa pengabdian kepada publik atau masyarakat, dan dengan penuh dedikasi profesi luhur yang disandangnya, yaitu dalam pengambil keputusan adalah meletakkan kepentingan pribadinya demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negaranya. Kelima, Otonomisasi organisasi profesional, yaitu memiliki kemampuan untuk mengelola organisasi PR/humas, yang mempunnyai kemampuan dalam perencanaan program kerja jelas, strategik, mandiri dan tidak bergantung pada pihak lain serta yang sekaligus dapat bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, dapat dipercaya dalam menjalankan opersional, peran dan fungsinya. Disamping itu, memiliki standar dan etos kerja profesional yang tinggi. Dan keenam, Menjadi anggota salah satu organisasi profesi sebagai wadah untuk menjaga eksistensinya, mempertahankan kehormatan dan menertibkan perilaku standar profesi sebagai tolak ukur agar tidak dilanggar.
Sebagai seorang profesional PR/humas harus mampu bekerja atau bertindak melalui pertimbangan yang matang dan benar, yaitu dapat membedakan secara etis mana yang dapat dilakukan dan mana yang tidak, sesuai dengan pedoman kode etik profesi yang disandang. Oleh karena itu, diharapkan para profesional dan khususnya PR/humas harus memiliki kemampuan kesadaran dan berfikir secara etis, dan mempertimbangkan profesi dalam mengambil keputusan atau kebijakan secara rasional dan objektif. Selain itu juga harus memiliki kemampuan untuk kepemimpinan yang etis (ethical leadership) yakni kemampuan atau memiliki jiwa untuk memimpin secara etis, diperlukan untuk mengayomi, membimbing dan membina pihak lain yang dipimpinnya,  termasuk menghargai pendapat dan kritikan dari orang lain demi tercapainya tujuan dan kepentingan bersama.
Keberhasilan bidang humas pada suatu organisasi atau perusahaan dapat menimbulkan fenomena-fenomena yang menakjubkan dan memberikan keuntungan yang sangat besar bagi organisasi atau perusahaan tersebut. Satu diantara contoh kesuksesan humas dalam memasarkan produknya adalah kisah kesuksesan film Jurrasic Park. Film Jurrasic Park mengambil obyek tentang dinosaurus telah memecahkan rekor penjualan (box office record). Strategi humas digunakan dalam pemasaran produksi film. Sebelum film dilemparkan ke pasar dan diputar di bioskop, masyarakat dibuat “demam dinosaurus” melalui strategi dan kampanye kehumasan. Sebulan sebelumnya, khususnya anak-anak, menikmati cerita dinosaurus melalui seribu artikel yang ditulis di media massa. Seminggu sebelum pertunjukan perdana, 438 surat kabar, tabloid, mingguan, dan majalah menulis artikel tentang Jurrasic Park. Semuanya menimbulkan “demam dinosaurus” dan rasa penasaran terhadap film Jurrasic Park. Keberhasilan film terbangun dengan adanya publikasi (press release dan feature stories) yang sukses.

Sumber :
Ruslan, Rosady. Etika Kehumasan Konsepsi dan Aplikasi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2008
Soemirat, Soleh, dkk. Dasar-dasar Public Relations. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2007
http://dasardasarhumasemy.blogspot.co.id/2012/12/public-relations.html diakses pada tanggal 05 Desember pukul 10.15 WIB



POLA KOMUNIKASI, PROFIL, DAN MACAM - MACAM PR

TEMA: POLA KOMUNIKASI, PROFIL, DAN MACAM-MACAM PUBLIC RELATIONS
           
Neni Yulianita dalam Bukunya Dasar-dasar Public Relations (2007 : 91) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan pola komunikasi public relations dalam suatu organisasi pada prinsipnya adalah komunikasi yang terjadi pada setiap bagian dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan organisasi. Dan agar terciptanya suatu pola komunikasi yang efektif dan efisien maka komunikasi dalam organisasi dibagi menjadi komunikasi internal (Internal Communication) dan komunikasi eksternal (Eksternal Communication).
Komunikasi internal adalah komunikasi yang terjadi diantara orang-orang yang berada dalam suatu perusahaan. Proses penyampaian informasi melalui saluran komunikasi formal dalam konteks komunikasi internal dilakukan dalam kondisi kerja yang dapat dilakukan dari pimpinan kepada bawahan dan sebaliknya, atau antar karyawan dalam level yang sama. Dengan demikian pola transformasi informasi komunikasi organisasi dalam aktivitas public relations dapat berbentuk: Pertama, alur komunikasi dari atas ke bawah yakni alur komunikasi yang mengalir dari pimpinan tertinggi ke bawahan. Fungsi komunikasi dari atas ke bawah adalah untuk memberikan pengertian mengenai sesuatu, misalnya dalam bentuk perintah/instruksi, pengarahan, pemberian informasi, penilaian pimpinan terhadap pelaksanaan kerja bawahan, penanaman ideologi, pemberian penghargaan, melakukan teguran, dan pemberian insentif atau tunjangan. Kedua, alur komunikasi dari bawah ke atas Alur komunikasi yang mengalir dari bawahan ke pimpinan tertinggi suatu organisasi, biasanya mengalir sepanjang rantai komando. Fungsi komunikasi dari bawah ke atas adalah untuk memberikan pengertian mengenai sesuatu, misalnya permohonan bantuan, kritikan, laporan prestasi kerja, saran, usulan anggaran, keluhan, opini dan lain-lain. Untuk diketahui dan dijadikan bahan penentuan kebijakan dalam rangka kepemimpinan pada umumnya. Ketiga, alur komunikasi horizontal yakni komunikasi yang terjadi antara bagian-bagian yang memiliki posisi sejajar dalam suatu organisasi. Tujuan komunikasi horizontal antara lain untuk melakukan persuasi, mempengaruhi, dan memberi informasi kepada bagian atau departemen yang memiliki kedudukan sejajar. Keempat, Komunikasi diagonal yakni komunikasi antara dua kedudukan dalam struktur organisasi yang berbeda dan tidak mempunyai garis komando dapat melakukan kegiatan komunikasi.
Adapun komunikasi eksternal adalah komunikasi yang dilakukan oleh pihak organisasi/perusahaan melalui kesepakatan manajemen untuk melakukan kegiatan koomunikasi dengan pihak luar atau publik yang berada diluar organisasi yang tentunya menjadi perhatian. Karena bagaimanapun tanpa dukungan publik luar ini, keberhasilan suatu organisasi/perusahaan sulit tercapai. Hal tersebut memberikan konsekuensi bagi pihak organisasi untuk dapat meriah perhatian publik luar dan menarik simpati publik luar terhadap organisasi, sehingga mereka mau bekerjasama dengan pihak organisasi/perusahaan.  Kegiatan komunikasi eksternal dapat dilakukan dengan berbagai cara. Jika kegiatan komunikasi dari pihak organisasi atau perusahaan kepada pihak luar, maka dapat dilakukan dalam bentuk misalnya: Untuk publik umum dan publik konsumen dapat dilakukan kegiatan komunikasi melalui periklanan, promosi, publisitas, pameran. Untuk publik pers dapat dilakukan kegiatan komunikasi melalui press conference, press release, press interview, press tour. Untuk publik bidang pendidikan dapat dilakukan kegiatan komunikasi melalui open house dan pemberian beasiswa. Untuk publik pelanggan dapat dilakukan kegiatan komunikasi melalui media massa, special discount, ucapan selamat ulang tahun, selamat idul fitri,  Selamat tahun baru. Sedangkan jika kegiatan komunikasi dari publik luar kepada pihak organisasi dapat dilakukan dalam bentuk penyampaian opini publik (melalui surat, media massa, telepon, dsb), penyampaian keluhan-keluhan berkaitan dengan barang dan jasa, kritikan-kritikan, dan lain-lain.
Adapun Profil Humas dapat berupa: Pertama,  Humas yang Melembaga/In-House PR yakni humas yng terdapat pada suatu organisasi atau perusahaan. Yang di dalamnya terdapat pimpinan dan bawahan. Kedua, Humas Agency/Ekstern PR yakni sebuah lembaga atau perusahaan independen yang berbadan hukum dan bergerak dalam layanan bidang humas. Ketiga, Event Organizer yakni  perusahaan yang melayani jasa sebagai pelaksana sebuah event/kegiatan yang berhubungan dengan publik. Perusahaan ini cenderung spesialis, misalnya: Launching product, Pameran/ exhibition Pertemuan-pertemuan (seminar, lokakarya, konvensi, konferensi) Jumpa pers/press conference, press tour, dan sebagainya, Show dan kontes-kontes.

            Public relations terdiri dari beberapa macam: Pertama, Humas Pemerintah Lembaga humas yang melakukan fungsi management dalam bidang informasi dan komunikasi untuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan publik melalui berbagai sarana kehumasan dalam rangka menciptakan citra yang positif instansi pemerintah. Kedua, Humas Sosial Misi utama humas sosial adalah mengembangkan saling pengertian, kepercayaan, dan bantuan atas kerja sama. Ketiga, Humas Industri dan Bisnis meliputi : - Hubungan dengan pelanggan dan peran humas terhadap marketing yang pada akhirnya melahirkan terapan marketing PR - Hubungan dengan pemegang saham - Hubungan dengan pers, bantuan untuk merekrut pegawai baru - Hubungan dengan komunitas - Hubungan dengan perusahaan/organisasi lain - Hubungan dengan pemerintah. Keempat, Humas Profesi Maksud penerapannya adalah untuk mendapatkan pengakuan dan keprofesionalan dan publikasi tentang apa yang telah mereka lakukan bagi kepentingan umum. Kelima, Humas Organisasi Sukarela Peranannya untuk merancang suatu program progresif, termasuk didalamnya mengadakan hubungan dengan pers. Keenam, Humas Organisasi Internasional Humas internasional disebabkan oleh adanya perubahan sangat cepat di dalam segala bidang. Dan ketujuh, Humas Penegak Hukum Banyak golongan penegak hukum merasa perlu untuk membentuk grup-grup penasihat warga Negara dan merangkap sebagai penjabat humas untuk bekerjasama dengan mereka dan para media massa.

Sumber :
Yulianita, Neni, Dasar-dasar Public Relations.Bandung: P2U-LPPM UNISBA, 2007
https://rofiah995.blogspot.co.id/2016/07/macam-macam-humas.html diakses pada tanggal 25 November 2017 PUKUL 11:11 WIB










UJIAN AKHIR SEMESTER AUDIT PERBANKAN SYARI'AH

JAWABAN UJIAN AKHIR SEMESTER AUDIT PERBANKAN SYARI’AH Nama : WASILAH NIM : 1142310169 Kelas : D Perbankan syari’ah 1.            ...