Kamis, 07 Desember 2017

PROFESIONAL DAN FENOMENA PR

TEMA: PROFESIONAL DAN FENOMENA PUBLIC RELATIONS


Mahmoeddin (1994 ) dikutip dari Ruslan (2008 : 50) dalam bukunya Etika Kehumasan Konsepsi dan Aplikasi  menyatakan bahwa profesi adalah seseorang yang memiliki kehlian khusus pada bidang pekerjaan tertentu dan memiliki ikatan batin dengan pekerjaan tersebut. Jika terjadi pelanggaran sumpah atau janji terhadap profesi sama dengan pelanggaran sumpah jabatan yang dianggap telah menodai “kesucian” profesi tersebut. Artinya, kesucian profesi tersebut perlu dipertanyakan dan yang bersangkutan tidak akan menghianati profesinya.
Selanjutnya, perkembangan istilah profesi menjadi keterampilan atau keahlian khusus seorang sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama yang diperolehnya dari jalur pendidikan atau pengalaman, dan dilaksanakan secara terus menerus, serius yang merupakan sumber utama bagi nafkah hidupnya. Di lapangan praktek dikenal dua jenis bidang profesi yaitu: Pertama, Profesi khusus yakni para profesional yang melaksanakan profesi secara khusus untuk mendapatkan nafkah atau penghasilan tertentu sebagai penghasilan tujuan pokoknya. Misalnya, profesi dibidang ekonomi, politik, hukum, kedokteran, pendidikan, teknik, humas (Public relations), dan sebagai jasa konsultan. Kedua, Profesi luhur yakni para profesional yang melaksanakan profesinya, tidak lagi untuk mendapatkan nafkah sebagai tujuan utamanya, tetapi sudah merupakan dedikasi atau jiwa pengabdiannya semata-mata. Misalnya, kegiatan profesi dibidang keagamaan, pendidikan, sosial, budaya, dan seni.
Adapun humas/PR yang dapat dinilai sebagai suatu profesi, dalam prakteknya merupakan seni keterampilan atau memberikan pelayanan tertentu berdasarkan kulalifikasi pendidikan dan pelatihan serta memiliki pengetahuan memadai yang harus sesuai dengan standar etika profesi.
Menurut Ruslan (2001) dikutip dari Soleh Soemingrat (2007: 176) dalam bukunya Dasar-dasar Public Relations menyebutkan kiat menjadi profesional, yaitu harus memiliki ciri-ciri khusus tertentu yang melekat pada profesi yang ditekuni oleh yang bersangkutan, khususnya profesional public relations. Secara umum memiliki ciri-ciri sebagai berikut: Pertama, Memiliki skill atau kemampuan, pengetahuan tinggi oleh orang umum lainnya, apakah itu diperoleh dari hasil pendidikan atau pelatihan yang diperolehnya, dan dtambah dengan pengalaman selama bertahun-tahun yang telah ditempuhnya sebagai profesional. Kedua, Mempunyai kode etik dan merupakan standar moral bagi setiap profesi yang dituangkan secara formal, tertulis dan normatif dalam suatu bentuk aturan bentuk aturan main, dan perilaku ke dalam “Kode Etik “ yang merupakan standar atau komitmen moral kode perilaku (code of Conduct)  dalam pelakasanaan tugas dan kewajiban selaku by profession dan by funcion yang memberikan bimbingan, arahan, serta memberikan jaminan dan pedoman bagi profesi yang bersangkutan untuk tetap taat dan mematuhi kode etik tersebut. Ketiga, Memiliki tanggung jawab profesi dan integritas pribadi yang tinggi baik terhadap dirinya sebagai penyandang profesi humas/PR, maupun terhadap publik, iklim, pimpinan, organisasi perusahaan, penggunaan media massa hingga menjaga martabat serta nama baik bangsa dan negaranya. Keempat, Memiliki jiwa pengabdian kepada publik atau masyarakat, dan dengan penuh dedikasi profesi luhur yang disandangnya, yaitu dalam pengambil keputusan adalah meletakkan kepentingan pribadinya demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negaranya. Kelima, Otonomisasi organisasi profesional, yaitu memiliki kemampuan untuk mengelola organisasi PR/humas, yang mempunnyai kemampuan dalam perencanaan program kerja jelas, strategik, mandiri dan tidak bergantung pada pihak lain serta yang sekaligus dapat bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, dapat dipercaya dalam menjalankan opersional, peran dan fungsinya. Disamping itu, memiliki standar dan etos kerja profesional yang tinggi. Dan keenam, Menjadi anggota salah satu organisasi profesi sebagai wadah untuk menjaga eksistensinya, mempertahankan kehormatan dan menertibkan perilaku standar profesi sebagai tolak ukur agar tidak dilanggar.
Sebagai seorang profesional PR/humas harus mampu bekerja atau bertindak melalui pertimbangan yang matang dan benar, yaitu dapat membedakan secara etis mana yang dapat dilakukan dan mana yang tidak, sesuai dengan pedoman kode etik profesi yang disandang. Oleh karena itu, diharapkan para profesional dan khususnya PR/humas harus memiliki kemampuan kesadaran dan berfikir secara etis, dan mempertimbangkan profesi dalam mengambil keputusan atau kebijakan secara rasional dan objektif. Selain itu juga harus memiliki kemampuan untuk kepemimpinan yang etis (ethical leadership) yakni kemampuan atau memiliki jiwa untuk memimpin secara etis, diperlukan untuk mengayomi, membimbing dan membina pihak lain yang dipimpinnya,  termasuk menghargai pendapat dan kritikan dari orang lain demi tercapainya tujuan dan kepentingan bersama.
Keberhasilan bidang humas pada suatu organisasi atau perusahaan dapat menimbulkan fenomena-fenomena yang menakjubkan dan memberikan keuntungan yang sangat besar bagi organisasi atau perusahaan tersebut. Satu diantara contoh kesuksesan humas dalam memasarkan produknya adalah kisah kesuksesan film Jurrasic Park. Film Jurrasic Park mengambil obyek tentang dinosaurus telah memecahkan rekor penjualan (box office record). Strategi humas digunakan dalam pemasaran produksi film. Sebelum film dilemparkan ke pasar dan diputar di bioskop, masyarakat dibuat “demam dinosaurus” melalui strategi dan kampanye kehumasan. Sebulan sebelumnya, khususnya anak-anak, menikmati cerita dinosaurus melalui seribu artikel yang ditulis di media massa. Seminggu sebelum pertunjukan perdana, 438 surat kabar, tabloid, mingguan, dan majalah menulis artikel tentang Jurrasic Park. Semuanya menimbulkan “demam dinosaurus” dan rasa penasaran terhadap film Jurrasic Park. Keberhasilan film terbangun dengan adanya publikasi (press release dan feature stories) yang sukses.

Sumber :
Ruslan, Rosady. Etika Kehumasan Konsepsi dan Aplikasi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2008
Soemirat, Soleh, dkk. Dasar-dasar Public Relations. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2007
http://dasardasarhumasemy.blogspot.co.id/2012/12/public-relations.html diakses pada tanggal 05 Desember pukul 10.15 WIB



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

UJIAN AKHIR SEMESTER AUDIT PERBANKAN SYARI'AH

JAWABAN UJIAN AKHIR SEMESTER AUDIT PERBANKAN SYARI’AH Nama : WASILAH NIM : 1142310169 Kelas : D Perbankan syari’ah 1.            ...