TEMA: PROFESIONAL DAN FENOMENA PUBLIC RELATIONS
Mahmoeddin
(1994 ) dikutip dari Ruslan (2008 : 50) dalam bukunya Etika Kehumasan Konsepsi
dan Aplikasi menyatakan bahwa profesi adalah
seseorang yang memiliki kehlian khusus pada bidang pekerjaan tertentu dan
memiliki ikatan batin dengan pekerjaan tersebut. Jika terjadi pelanggaran
sumpah atau janji terhadap profesi sama dengan pelanggaran sumpah jabatan yang
dianggap telah menodai “kesucian” profesi tersebut. Artinya, kesucian profesi
tersebut perlu dipertanyakan dan yang bersangkutan tidak akan menghianati
profesinya.
Selanjutnya,
perkembangan istilah profesi menjadi keterampilan atau keahlian khusus seorang
sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama yang diperolehnya dari jalur
pendidikan atau pengalaman, dan dilaksanakan secara terus menerus, serius yang
merupakan sumber utama bagi nafkah hidupnya. Di lapangan praktek dikenal dua
jenis bidang profesi yaitu: Pertama, Profesi
khusus yakni para profesional yang melaksanakan profesi secara khusus untuk mendapatkan
nafkah atau penghasilan tertentu sebagai penghasilan tujuan pokoknya. Misalnya,
profesi dibidang ekonomi, politik, hukum, kedokteran, pendidikan, teknik, humas
(Public relations), dan sebagai jasa konsultan. Kedua, Profesi luhur yakni para profesional yang melaksanakan
profesinya, tidak lagi untuk mendapatkan nafkah sebagai tujuan utamanya, tetapi
sudah merupakan dedikasi atau jiwa pengabdiannya semata-mata. Misalnya,
kegiatan profesi dibidang keagamaan, pendidikan, sosial, budaya, dan seni.
Adapun humas/PR
yang dapat dinilai sebagai suatu profesi, dalam prakteknya merupakan seni
keterampilan atau memberikan pelayanan tertentu berdasarkan kulalifikasi
pendidikan dan pelatihan serta memiliki pengetahuan memadai yang harus sesuai
dengan standar etika profesi.
Menurut Ruslan
(2001) dikutip dari Soleh Soemingrat (2007: 176) dalam bukunya Dasar-dasar
Public Relations menyebutkan kiat menjadi profesional, yaitu harus memiliki
ciri-ciri khusus tertentu yang melekat pada profesi yang ditekuni oleh yang
bersangkutan, khususnya profesional public relations. Secara umum memiliki
ciri-ciri sebagai berikut: Pertama, Memiliki skill atau kemampuan, pengetahuan
tinggi oleh orang umum lainnya, apakah itu diperoleh dari hasil pendidikan atau
pelatihan yang diperolehnya, dan dtambah dengan pengalaman selama
bertahun-tahun yang telah ditempuhnya sebagai profesional. Kedua, Mempunyai
kode etik dan merupakan standar moral bagi setiap profesi yang dituangkan
secara formal, tertulis dan normatif dalam suatu bentuk aturan bentuk aturan
main, dan perilaku ke dalam “Kode Etik “ yang merupakan standar atau komitmen
moral kode perilaku (code of Conduct) dalam pelakasanaan tugas dan kewajiban selaku
by profession dan by funcion yang memberikan bimbingan, arahan, serta
memberikan jaminan dan pedoman bagi profesi yang bersangkutan untuk tetap taat
dan mematuhi kode etik tersebut. Ketiga, Memiliki tanggung jawab profesi dan
integritas pribadi yang tinggi baik terhadap dirinya sebagai penyandang profesi
humas/PR, maupun terhadap publik, iklim, pimpinan, organisasi perusahaan,
penggunaan media massa hingga menjaga martabat serta nama baik bangsa dan
negaranya. Keempat, Memiliki jiwa pengabdian kepada publik atau masyarakat, dan
dengan penuh dedikasi profesi luhur yang disandangnya, yaitu dalam pengambil
keputusan adalah meletakkan kepentingan pribadinya demi kepentingan masyarakat,
bangsa dan negaranya. Kelima, Otonomisasi organisasi profesional, yaitu
memiliki kemampuan untuk mengelola organisasi PR/humas, yang mempunnyai
kemampuan dalam perencanaan program kerja jelas, strategik, mandiri dan tidak
bergantung pada pihak lain serta yang sekaligus dapat bekerja sama dengan
pihak-pihak terkait, dapat dipercaya dalam menjalankan opersional, peran dan
fungsinya. Disamping itu, memiliki standar dan etos kerja profesional yang
tinggi. Dan keenam, Menjadi anggota salah satu organisasi profesi sebagai wadah
untuk menjaga eksistensinya, mempertahankan kehormatan dan menertibkan perilaku
standar profesi sebagai tolak ukur agar tidak dilanggar.
Sebagai seorang
profesional PR/humas harus mampu bekerja atau bertindak melalui pertimbangan
yang matang dan benar, yaitu dapat membedakan secara etis mana yang dapat
dilakukan dan mana yang tidak, sesuai dengan pedoman kode etik profesi yang
disandang. Oleh karena itu, diharapkan para profesional dan khususnya PR/humas
harus memiliki kemampuan kesadaran dan berfikir secara etis, dan
mempertimbangkan profesi dalam mengambil keputusan atau kebijakan secara rasional
dan objektif. Selain itu juga harus memiliki kemampuan untuk kepemimpinan yang
etis (ethical leadership) yakni
kemampuan atau memiliki jiwa untuk memimpin secara etis, diperlukan untuk
mengayomi, membimbing dan membina pihak lain yang dipimpinnya, termasuk menghargai pendapat dan kritikan
dari orang lain demi tercapainya tujuan dan kepentingan bersama.
Keberhasilan bidang humas pada
suatu organisasi atau perusahaan dapat menimbulkan fenomena-fenomena yang
menakjubkan dan memberikan keuntungan yang sangat besar bagi organisasi atau
perusahaan tersebut. Satu diantara contoh kesuksesan humas dalam memasarkan
produknya adalah kisah kesuksesan film Jurrasic Park. Film Jurrasic Park mengambil obyek tentang dinosaurus telah
memecahkan rekor penjualan (box office record). Strategi humas digunakan dalam pemasaran
produksi film. Sebelum film dilemparkan ke pasar dan diputar di bioskop, masyarakat
dibuat “demam dinosaurus” melalui strategi dan kampanye kehumasan. Sebulan
sebelumnya, khususnya anak-anak, menikmati cerita dinosaurus melalui seribu
artikel yang ditulis di media massa. Seminggu sebelum pertunjukan perdana, 438
surat kabar, tabloid, mingguan, dan majalah menulis artikel tentang Jurrasic
Park. Semuanya menimbulkan “demam dinosaurus” dan rasa penasaran terhadap film
Jurrasic Park. Keberhasilan film terbangun dengan adanya publikasi (press
release dan feature stories) yang sukses.
Sumber
:
Ruslan, Rosady. Etika Kehumasan
Konsepsi dan Aplikasi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2008
Soemirat, Soleh, dkk. Dasar-dasar Public Relations. Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya. 2007
http://dasardasarhumasemy.blogspot.co.id/2012/12/public-relations.html diakses pada tanggal 05 Desember pukul
10.15 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar