JAWABAN UJIAN AKHIR SEMESTER AUDIT
PERBANKAN SYARI’AH
Nama : WASILAH
NIM : 1142310169
Kelas : D Perbankan
syari’ah
1)
Prosedur
penilaian perencanaan
v Harus
direncanakan dengan matang agar selesai dengan efektif dan efisien.
v Rencana
tersebut harus mencakup pemahaman menyeluruh tentang operasi IFI dalam hal
produk,operasi, lokasi, cabang, anak perusahaan dan divisi. Perencanaan
tersebut harus mencakup daftar semua fatwa, peraturan dan pedoman yang
dikeluarkan oleh SSB.
v Memahami
kegiatan, produk dan sikap manajemen terhadap kepatuhan terhadap syariah.
v Rencana
tersebut harus didokumentasikan dengan benar termasuk kriteria dan ukuran
pemilihan sampel, dengan mempertimbangkan kompleksitas, dan frekuensi
transaksi.
2)
Prosedur
pelaksanaan atas peninjauan perencanaan dan menyiapkan dokumen kerja
Prosedur
pemeriksaan SSB biasanya meliputi:
v Pemahaman
tentang prosedur, komitmen dan pengendalian kepatuhan manajemen terhadap
syariah;
v meninjau
kontrak, kesepakatan, dll;
v memastikan
apakah transaksi yang dilakukan merupakan produk yang diizinkan oleh SSB;
v meninjau
informasi dan laporan lain seperti surat edaran, notulen, laporan operasi dan
keuangan, kebijakan dan prosedur, dll;
v konsultasi
/ koordinasi dengan penasehat seperti auditor eksternal; dan
v mendiskusikan temuan dengan manajemen IFI.
3)
Pendokumentasian
kesimpulan dan pelaporan kepada pemegang saham
v SSB
harus mendokumentasikan kesimpulan mereka dan menyiapkan laporan mereka kepada
pemegang saham berdasarkan hasil kerja dan diskusi yang diadakan. Laporan SSB
harus dibaca pada rapat umum tahunan IFI.
v SSB
harus menerapkan kebijakan dan prosedur pengendalian mutu yang memadai untuk
memastikan bahwa penilaian dilakukan sesuai dengan standar.
v Prosedur
pengendalian mutu dapat mencakup tinjauan terhadap semua dokumen kerja untuk
memastikan bahwa prosedur penelaahan telah dipahami dan dijalankan dengan
benar.
v Diskusi
tambahan dapat dilakukan dengan manajemen IFI, jika diperlukan, untuk
memastikan bahwa semua masalah penting tercakup selama peninjauan.
2.
Jelaskan
perbedaan antara audit konvensional dan audit terhadap lembaga keuangan
syari’ah ?
Perbedaan
mendasar bagi audit konvensional dan audit syariah adalah dimana auditing
syariah adalah tools yang secara prinsip, sama dengan auditing konvensional ,
tetapi auditing syariah selain mengacu pada standar audit internasional juga
mengacu pada prinsip-prinsip syariah. Dalam auditing syariah kita mengenal
istilah internal sharia review, sharia
supervisory board, audit committee dan sebagainya. Tujuannya adalah untuk
memastikan agar operasional entitas syariah sesuai dengan standar yang berlaku
termasuk standar syariah dan DPS memiliki tanggung jawab untuk memastikan
bahwa operasional entitas syariah tersebut sharia compliance.
audit syariah
harus berlandaskan Al-Qur’an dan Hadis yang mana dalam audit syariah
menerpkan bahwa harta adalah titipan Allah yang mana harus mengawasi suatu
entitas syariah itu apakah sesuai dengan standar lapora keuangan pada
umumnya dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Ruang
lingkup auditing syariah tidak hanya memastikan bahwa laporan keuangan yang
disajikan oleh manajemen adalah fair atau wajar dan memberikan informasi kepada
stakeholders. Auditing syariah juga memastikan bahwa manajemen telah menyajikan
informasi yang akurat tentang dana investasi dari Investment Account Holder dan
perhitungan bagi hasilnnya, perhitungan zakat dan memastikan aspek sharia
compliance.
Sedangkan
audit konvensional pelaporan keuangan mengacu pada hukum Anglo-Amerika dan
tidak didasari oleh hukum agama seorang auditor konvensional tidak bertanggung
jawab kepada pemangku kepentingan. Dan seorang auditor konvensional juga tidak
memiliki wewenang mempertanyakan apakah dana yang dipinjamkan kepada nasabah di
pergunakan dan dimanfaatkannya. seorang auditor konvensional juga tidak
memiliki kewajiban untuk mengomentari investasi atau transaksi yang dilakukan
oleh lembaga keuangan tersebut yang akan menyebabkan dampak menipisnya sumber
daya atau menghasilkan eksternalitas sosial ekonomi. Dengan kata lain peran
auditor tidak mencakup pemeriksaan praktek manajemen dan dampaknya terhadap
masyarakat.
3.
Kepuasaan
auditee menjadi begitu penting oleh
karena itu sebagai auditor kita harus mampu menjaga kepuasan auditee. Sebutkan serta jelaskan hal-hal
apa saja yang dapat mengurangi kepuasan auditee terhadap hasil kerja auditor ?
·
Efisiensi waktu auditor dalam melakukan pemeriksaan terhadap
Perusahaan Klien, karena semua orang tahu menunggu itu tidak enak.
·
Kurangnya pengetahuan Auditor tentang lingkungan bisnis
Perusahaan.
·
Kompetensi tim audit, auditor hendaknya melaksanakan audit
sesuai dengan standar yang berlaku atau diperuntukkan untuk Perusahaan Klien.
·
Tidak adanya rasa tanggung jawab (responsibility) auditor tidak
peka serta tidak memiliki pertimbangan moral atas seluruh aktivitas yang mereka
lakukan.
·
Rendahnya kompetensi auditor dalam
menandatangi laporan (Diukur oleh pertanyaan tentang pos - pos akuntansi dan
operasi auditee ).
·
Auditor kurang pengamlaman dan
interaksi dengan auditee (Dalam ranah pengauditan, hubungan yang hangat, penuh
dengan kerja sama, stabil, dan bertahan lama antara auditee-auditor yang
menandatangani laporan audit/asisten audit akan meningkatkan kepuasan auditee
).
·
Auditor kurang probabilitas, yaitu :
menemukan pelanggaran pada sistem akuntansi klien,melaporkan pelanggaran
tersebut. Kemungkinan bahwa auditor akan menemukan pelanggaran tergantung pada
kompetensi auditor berupa kemampuan teknologi auditor, prosedur audit yang
digunakan pada audit yang diberikan, dan sampling yang digunakan.
·
Auditor kurang Obyektifitas yaitu dalam memberikan
nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektifitas mengharuskan
anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak
berprasangka atau biasa serta bebas
dari benturan kepentingan atau berada dibawah pengaruh pihak lain.
·
Auditor tidak integritas, suatu elemen
karakter yang mendasari timbulnya pengakuan professional. Integritas merupakan
kualitas yang mendasari kepercayaan publik dan merupakan patokan bagi anggota
dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.
·
Auditor kurang mampu memotivasi,
motivasi adalah kekuatan yang mendorong seseorang untuk melakukan suatu tindakan atau
tidak.
4.
Sebagai
auditor cara-cara apa saja yang dapat kita lakukan untuk memahami bisnis klien/auditee ?
Sebelum auditor melakukan verifikasi
dan analisis transaksi atau akun-akun tertentu, ia perlu mengenal lebih baik
industri tempat klien berusaha serta kekhususan bisnis klien. SA Seksi 318 Pemahaman
atas Bisnis Klien memberikan panduan tentang sumber informasi bagi auditor
untuk memahami bisnis dan industri klien :
a.
Pengalaman
sebelumnya tentang entitas dan industrinya
b.
Diskusi
dengan orang dalam entitas (seperti direktur, personel operasi senior)
c.
Diskusi
dengan personel dari fungsi audit intern dan review terhadap laporan auditor
intern.
d.
Diskusi
dengan auditor lain dan dengan penasihat hukum atau penasihat lain yang telah
memberikan jasa kepada entitas atau dalam industri
e.
Diskusi
dengan orang yang berpengetahuan diluar entitas (seperti ahli ekonomi industri,
badan pengatur industri, customers, pemasok, dan pesaing)
f.
Publikasi
yang berkaitan dengan industri (seperti statistik yang diterbitkan oleh
pemerintah, survai, teks,jurnal perdagangan, laporan oleh bank, pialang efek,
koran keuangan)
g.
Perundangan
dan peraturan yang secara signifikan berdampak terhadap entitas
h.
Kunjungan
ketempat atau fasilitas pabrik entitas
i.
Dokumen
yang dihasilkan oleh entitas.
Dalam
melakukan pemahaman terhadap bisnis dan operasional client , maka auditor harus
melihat beberapa faktor :
1) Sumber
utama pendapatan client
2) Customers
dan supplier kunci
3) Sumber
financing (pendanaan)
4) Informasi
mengenai related parties (pihak terkait client)
Related
party (pihak terkait) didefinisikan sebagai semua pihak yang mempunyai hubungan
dengan perusahaan client seperti Affiliated company, perusahaan induk, atau
pihak-pihak manapun yang melakukan hubungan bisnis dengan client, dimana salah
satu pihak tersebut dapat mempengaruhi management atau kebijakan dari pihak
lainnya. Pemahaman terhadap bisnis dan operasional
client dapat dilakukan dengan melakukan Tour the Plant and Offices (peninjauan
pabrik dan kantor). Dengan mengamati phisik fasilitas, auditor dapat menilai
pengamanan secara phisik terhadap asset dan dapat membandingkan data asset
dengan data accounting.
5.
Jelaskan
secara ringkas prosedur penerimaan penugasan /perikatan audit?
1)
Mengevaluasi integritas manajemen
Untuk dapat menerima perikatan audit, auditor berkepentingan
untuk mengevaluasi integritas manajemen, agar auditor mendapatkan keyakinan
bahwa manajemen perusahaan klien dapat dipercaya, sehingga laporan keuangan
yang diaudit bebas dari salah saji material sebagai akibat dari adanya
integritas manajemen. Berbagai cara yang dapat ditempuh oleh auditor dalam
mengevaluasi integritas manajemen adalah :
a.
Berkomunikasi dengan auditor terdahulu
Sebelum menerima suatu perikatan
audit, auditor pengganti harus mencoba melaksanakan komunikasi tertentu yaitu, Meminta
keterangan kepada auditor pendahulu mengenai masalah-masalah yang spesifik, enjelaskan
kepada calon klien tentang perlunya auditor pengganti mengadakan komunikasi
dengan auditor pendahulu dan meminta persetujuan dari klien untuk melakukan hal
tersebut serta mempertimbangkan keterbatasan jawaban yang diberikan oleh
auditor pendahulu.
b.
Mengajukan pertanyaan pada pihak ketiga
Informasi tentang integritas manajemen dapat diperoleh
dengan meminta keterangan kepada penasihat hukum, pejabat bank, dan pihak lain
dalam masyarakat keuangan dan bisnis yang mempunyai hubungan bisnis dengan
calon klien. Kamar Dagang Indonesia (KADIN) dapat juga dipakai sebagai sumber
informasi untuk mengevaluasi integritas manajemen. Dalam melakukan audit,
auditor menghadapi kemungkinan disajikannya dengan sengaja laporan keuangan
yang tidak benar untuk kepentingan pribadi berbagai anggota manajemen.
c.
Mereview pengalaman masa lalu yang telah
ada
Dalam hal auditor mempertimbangkan
akan melanjutkan/menghentikan hubungan dengan klien dalam perikatan audit,
auditor harus secara seksama mempertimbangkan pengalamannya dimasa lalu dalam berhubungan
dengan klien dalam perikatan audit.
2)
Mengidentifikasi kondisi khusus dan
resiko dan resiko yang tidak biasa
Berbagai faktor yang
perlu dipertimbangkan oleh auditor tentang kondisi khusus dan resiko luar biasa
yang mungkin berdampak terhadap penerimaan perikatan audit dari calon klien
dapat diketahui dengan cara :
a.
Mengidentifikasi pemakai laporan
keuangan yang telah diaudit
b.
Menilai stabilitas keuangan dan hukum
calon klien
c.
Mengidentifikasi pembatasan lingkup
3)
Menilai kompetensi untuk melaksanakan audit
Standar umum yang pertama berbunyi:
“Audit harus dilaksanakan oleh seorang
atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis cukup sebagai
auditor ”.
Oleh karena itu, sebelum auditor
menerima suatu perikatan audit, ia harus mempertimbangkan apakah ia dan anggota
tim auditnya memiliki kompetensi memadai untuk meyelesaikan perikatan tersebut,
sesuai dengan standar auditing yang ditetapkan oleh IAI.
a.
Jasa yang diinginkan
b.
Mengidentifikasi tim audit
Dalam
mempertimbangkan perikatan audit dari calon klien, auditor kemungkinan akan
menghadapi masalah berikut ini, yang mungkin memerlukan pekerjaan spesialis: Penilaian (misal: karya seni,
obat-obatan khusus, dan restricted securities), penentuan karakteristik fisik
yang berhubungan dengan kuantitas yang tersedia/kondisi (misal: cadangan
mineral/tumpukan bahan baku yang ada di gudang), penentuan nilai yang diperoleh
dengan menggunakan teknik/metode khusus (misal: beberapa perhitungan
aktuarial), penafsiran persyaratan teknis, peraturan/persetujuan (misal: pengaruh
potensial suatu kontrak/dokumen hukum lainnya, atau hak atas properti).
Jika
menurut pertimbangan auditor, ia akan menjumpai situasi yang memerlukan
pengetahuan khusus, ia perlu melakukan konsultasi dengan spesialis. Contoh :
ahli geologi, penasihat hukum, penilai(appraiser), dan aktuaris. Umumnya, auditor harus mengusahakan
untuk memperoleh spesialis yang independen dari klien. Pekerjaan spesialis yang
tidak berkaitan dengan klien biasanya akan memberikan tingkat keyakinan lebih
tinggi bagi auditor mengenai keandalan hasil kerja spesialis, karena objektivitas
spesialis menjadi tinggi.
4)
Mengevalusi indenpendensi
Dalam menjalankan tugasnya, anggota KAP harus selalu
mempertahankan sikap mental independen didalam memberikan jasa profesional
sebagaimana diatur dalam standar profesional akuntan publik yang ditetapkan
oleh IAI. Sikap mental independen tersebut harus meliputi independen dalam
fakta (in fact) maupun dalam penampilan (in appearance). Dalam
menjalankan tugasnya, anggota KAP harus mempertahankan integritas dan
objektivitas, harus bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest) dan
tidak boleh membiarkan faktor salah saji material (material misstatement) yang
diketahuinya atau mengalihkan (mensubordinasikan) pertimbangannya kepada pihak
lain.
Oleh karena itu, sebelum auditor menerima suatu perikatan
audit, ia harus memastikan bahwa setiap profesional yang menjadi anggota tim
auditnya tidak terlibat atau memiliki kondisi yang menjadikan independensi tim
auditnya diragukan oleh pihak yang mengetahui salah satu dari 8 golongan
informasi tersebut diatas.
5)
Keputusan untuk menolak atau menerima
perikatan
Setelah auditor
melakukan empat langkah tersebut, auditor bisa memutuskan untuk menolak atau
menerima keputusan tersebut.
6)
Membuat surat perikatan
Surat perikatan audit dibuat oleh
auditor untuk kliennya yang berfungsi untuk mendokumentasikan dan menegaskan
penerimaan auditor atas penunjukkan oleh klien, tujuan dan lingkup audit,
lingkup tanggungjawab yang dipikul oleh auditor bagi kliennya, kesepakatan
tentang reproduksi laporan keuangan auditan, serta bentuk laporan yang akan
diterbitkan oleh auditor.
Baik auditor maupun kliennya
berkepentingan terhadap surat perikatan audit, karena dalam surat tersebut
berbagai kesepakatan penting tentang perikatan audit didokumentasikan, sehingga
dapat dicegah terjadinya kesalahpahaman yang mungkin timbul antara auditor
dengan kliennya.