TEMA : RUANG LINGKUP PUBLIC RELATIONS
Neni Yulianita dalam
Bukunya Dasar-dasar Public Relations (2007: 57) menyatakan ruang lingkup public
relations meliputi publik internal (internal public relation), yakni
khalayak yang menjadi bagian dari kegiatan usaha suatu organisasi, serta publik
eksternal (eksternal public relation), yakni khalayak yang berada diluar organisasi atau instansi
namun dapat menjadi penentu arah kebijakan organisasi. Publik yang termasuk ke dalam ruang lingkup
humas disesuaikan dengan jenis, sifat, atau karakter dari organisasinya. Sebagai
contoh, yang termasuk kategori publik internal dalam suatu perusahaan meliputi
pimpinan, karyawan, pemegang saham, dan buruh sedangkan yang termasuk dalam
kategori publik eksternal adalah konsumen, masyarakat, pemerhati/pengamat,
pers, dan pemerintah.
Hubungan dengan khalayak
internal harus selalu dibina agar tercipta hubungan yang harmonis, dalam rangka
memperoleh kesediaan kerjasama (cooperations) diantara orang-orang yang menjadi
bagian dari organisasi/instansi/perusahaan serta memungkinkan orang-orang
tersebut untuk ikut berpartisipasi dan berprestasi lebih tinggi dengan
mendapatkan kepuasan dri hasil kerjanya. Demikian juga halnya dengan hubungan
eksternal harus selalu dibina untuk memperoleh dan meningkatkan citra yang baik
dari publik eksternal terhadap organisasi/instansi/perusahaan serta untuk
mendapatkan kepercayaan dan penilaian yang positif dari publiknya dan bila
perlu untuk memperbaiki citr tersebut.
Menurut Morrisan dalam
bukunya Manajemen Public Relations (2008: 9) Besarnya lingkup public relations
(humas) menyebabkan tidak semua khalayak dapat dilayani, sehingga public
relations memfokuskan kepada khalayak yang tertentu saja. Pemahaman yang
terjadi selama ini adalah humas bertugas melayani masyarakat umum. Anggapan tersebut
bisa saja benar pada masa lalu, dimana perkembangan sosial, ekonomi, politik
masyarakat tidak semaju dan serumit seperti saat ini. Perkembangan masyarakat
dewasa ini menyebabkan masyarakat menjadi terbagi-bagi ke dalam segmentasi. Segmen
masyarakat yang menjadi khalayak suatu organisasi jelas berbeda dengan khalayak
organisasi yang lain. Setiap organisasi memiliki sendiri khalayak khususnya. Kepada
khalayak yang terbatas inilah humas senatiasa menjalin komunikasi, baik secara
internal maupun eksternal.
Pada awal
perkembangannya, ruang lingkup humas hanya sebatas menangani kegiatan yang
berhubungan dengan media massa. Selain itu, pada awalnya ruang lingkup humas
hanya berkisar pada kegiatan publisitas atau propaganda sehingga orang
cenderung memahami humas sama dengan propaganda dan publisitas. Orang biasanya
cenderung berpandangan negatif terhadap kata “propaganda”, bahkan praktisi
humas sekalipun cenderung menolak jika kegiatan kampanye yang dilakukannya
disamakan dengan propaganda. Kita dapat mendefinisikan propaganda sebagai suatu
usaha yang dilakukan secara intensif dan berkesinambungan dengan tujuan
menggalang dukungan massal bagi suatu pendapat, paham dan kepercayaan tertentu.
Propaganda itu sendiri sebagai suatu kegiatan sesungguhnya bersifat netral. Ia bisa
menjadi baik atau buruk tergantung pada motif dari orang-orang yang
melakukannya. Namun dewasa ini, ruang lingkup humas sudah mencakup seluruh
bentuk kegiatan komunikasi dengan kata lain, kegiatan seperti propaganda,
publisitas, iklan, dan keuangan telah menjadi bagian dari pekerjaan humas.
Lebih jauh menurut
Cutlip-Center-Broom dalam bukunya Effective
Public Relations dikutip dari Morrisan (2008: 13) ruang lingkup humas
mutakhir mencakup tujuh bidang pekerjaan, yakni publisitas, iklan, press
agentry, public affairs, manajemen isu, lobi dan hubungn investor. Pembagian tersebut
tentu saja tidak bermaksud mengabaikan peran humas dalam hubungannya dengan
publik internal, yaitu para karyawan perusahaan, keluarga karyawan, pemilik
modal, dan manajemen perusahaan. Ruang lingkup tugas humas juga tergantung dari
karakter organisasi dalam menjalankan visi, misi organisasi serta tujuan yang
akan dicapai. Ruang lingkup organisasi, khalayak organisasi juga akan
menentukan peranan yang harus dijalankan oleh praktisi humasnya. Apakah cukup
mejalankan peran operasional teknik humas, sebagai fasilitator, problem solver,
atau seorang ahli. Semakin luas dan kompleks komponen atau elemen publik suatu
organisasi, maka organisasi bersangkutan akan membutuhkan peran humas yang
semakin banyak dan semakin ahli.
Ruang lingkup pekerjaan
humas sebagaimana dikemukakan Cutlip dan rekan tersebut di atas sebenarnya masih
dapat dipadatkan menjadi enam bidang pekerjaan, yaitu dengan menjadikan iklan
sebagai bagian dari pemasaran dan menggabungkan press agentry merupakan bagian
dari publisitas sementara iklan menjadi salah satu kegiatan pemasaran. Dengan demikian,
tidak ada gunanya lagi kita membedakan antara publisitas dengan humas, namun
demikian menyamakan keduanya juga jelas-jelas salah. Dengan kata lain, kita
tidak perlu mempertajam berbagai perbedaan tersebut karena semuanya menjadi
bagian dari humas.
REFERENSI
Morissan, Manajemen
Public Relations. Jakarta : Kencana
Pernada Media Group, 2008
Yulianita,
Neni, Dasar-dasar Public Relations.Bandung:
P2U-LPPM UNISBA, 2007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar