Kamis, 09 November 2017

RUANG LINGKUP PR

TEMA : RUANG LINGKUP PUBLIC RELATIONS
Neni Yulianita dalam Bukunya Dasar-dasar Public Relations (2007: 57) menyatakan ruang lingkup public relations meliputi publik internal (internal public relation), yakni khalayak yang menjadi bagian dari kegiatan usaha suatu organisasi, serta publik eksternal (eksternal public relation), yakni khalayak  yang berada diluar organisasi atau instansi namun dapat menjadi penentu arah kebijakan organisasi.  Publik yang termasuk ke dalam ruang lingkup humas disesuaikan dengan jenis, sifat, atau karakter dari organisasinya. Sebagai contoh, yang termasuk kategori publik internal dalam suatu perusahaan meliputi pimpinan, karyawan, pemegang saham, dan buruh sedangkan yang termasuk dalam kategori publik eksternal adalah konsumen, masyarakat, pemerhati/pengamat, pers, dan pemerintah.
Hubungan dengan khalayak internal harus selalu dibina agar tercipta hubungan yang harmonis, dalam rangka memperoleh kesediaan kerjasama (cooperations) diantara orang-orang yang menjadi bagian dari organisasi/instansi/perusahaan serta memungkinkan orang-orang tersebut untuk ikut berpartisipasi dan berprestasi lebih tinggi dengan mendapatkan kepuasan dri hasil kerjanya. Demikian juga halnya dengan hubungan eksternal harus selalu dibina untuk memperoleh dan meningkatkan citra yang baik dari publik eksternal terhadap organisasi/instansi/perusahaan serta untuk mendapatkan kepercayaan dan penilaian yang positif dari publiknya dan bila perlu untuk memperbaiki citr tersebut.
Menurut Morrisan dalam bukunya Manajemen Public Relations (2008: 9) Besarnya lingkup public relations (humas) menyebabkan tidak semua khalayak dapat dilayani, sehingga public relations memfokuskan kepada khalayak yang tertentu saja. Pemahaman yang terjadi selama ini adalah humas bertugas melayani masyarakat umum. Anggapan tersebut bisa saja benar pada masa lalu, dimana perkembangan sosial, ekonomi, politik masyarakat tidak semaju dan serumit seperti saat ini. Perkembangan masyarakat dewasa ini menyebabkan masyarakat menjadi terbagi-bagi ke dalam segmentasi. Segmen masyarakat yang menjadi khalayak suatu organisasi jelas berbeda dengan khalayak organisasi yang lain. Setiap organisasi memiliki sendiri khalayak khususnya. Kepada khalayak yang terbatas inilah humas senatiasa menjalin komunikasi, baik secara internal maupun eksternal.
Pada awal perkembangannya, ruang lingkup humas hanya sebatas menangani kegiatan yang berhubungan dengan media massa. Selain itu, pada awalnya ruang lingkup humas hanya berkisar pada kegiatan publisitas atau propaganda sehingga orang cenderung memahami humas sama dengan propaganda dan publisitas. Orang biasanya cenderung berpandangan negatif terhadap kata “propaganda”, bahkan praktisi humas sekalipun cenderung menolak jika kegiatan kampanye yang dilakukannya disamakan dengan propaganda. Kita dapat mendefinisikan propaganda sebagai suatu usaha yang dilakukan secara intensif dan berkesinambungan dengan tujuan menggalang dukungan massal bagi suatu pendapat, paham dan kepercayaan tertentu. Propaganda itu sendiri sebagai suatu kegiatan sesungguhnya bersifat netral. Ia bisa menjadi baik atau buruk tergantung pada motif dari orang-orang yang melakukannya. Namun dewasa ini, ruang lingkup humas sudah mencakup seluruh bentuk kegiatan komunikasi dengan kata lain, kegiatan seperti propaganda, publisitas, iklan, dan keuangan telah menjadi bagian dari pekerjaan humas.
Lebih jauh menurut Cutlip-Center-Broom dalam bukunya Effective Public Relations dikutip dari Morrisan (2008: 13) ruang lingkup humas mutakhir mencakup tujuh bidang pekerjaan, yakni publisitas, iklan, press agentry, public affairs, manajemen isu, lobi dan hubungn investor. Pembagian tersebut tentu saja tidak bermaksud mengabaikan peran humas dalam hubungannya dengan publik internal, yaitu para karyawan perusahaan, keluarga karyawan, pemilik modal, dan manajemen perusahaan. Ruang lingkup tugas humas juga tergantung dari karakter organisasi dalam menjalankan visi, misi organisasi serta tujuan yang akan dicapai. Ruang lingkup organisasi, khalayak organisasi juga akan menentukan peranan yang harus dijalankan oleh praktisi humasnya. Apakah cukup mejalankan peran operasional teknik humas, sebagai fasilitator, problem solver, atau seorang ahli. Semakin luas dan kompleks komponen atau elemen publik suatu organisasi, maka organisasi bersangkutan akan membutuhkan peran humas yang semakin banyak dan semakin ahli.
Ruang lingkup pekerjaan humas sebagaimana dikemukakan Cutlip dan rekan tersebut di atas sebenarnya masih dapat dipadatkan menjadi enam bidang pekerjaan, yaitu dengan menjadikan iklan sebagai bagian dari pemasaran dan menggabungkan press agentry merupakan bagian dari publisitas sementara iklan menjadi salah satu kegiatan pemasaran. Dengan demikian, tidak ada gunanya lagi kita membedakan antara publisitas dengan humas, namun demikian menyamakan keduanya juga jelas-jelas salah. Dengan kata lain, kita tidak perlu mempertajam berbagai perbedaan tersebut karena semuanya menjadi bagian dari humas.
REFERENSI
Morissan,  Manajemen Public Relations. Jakarta : Kencana Pernada Media Group, 2008

Yulianita, Neni, Dasar-dasar Public Relations.Bandung: P2U-LPPM UNISBA, 2007

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

UJIAN AKHIR SEMESTER AUDIT PERBANKAN SYARI'AH

JAWABAN UJIAN AKHIR SEMESTER AUDIT PERBANKAN SYARI’AH Nama : WASILAH NIM : 1142310169 Kelas : D Perbankan syari’ah 1.            ...